Penelitian Agenda Setting
Studi efek media
denganpendekatan agendasetting (penentuan/pengaturan agenda) sudah dimulai pada tahun 1960-an, namun popularitas baru muncul setelah publikasi hasil karya McCombs dan Shaw di Chapel Hill pada tahun 1972. Mereka menggabungkan dua metoda sekaligus, yaitu analisa isi (untuk mengetahui agenda media di Chapel Hill) dan survey terhadap 100 responden untuk mengetahui prioritas agenda publiknya (Haryanto, 2003). Studi tersebut menemukan bukti bahwa terdapat korelasi yang sangat kuat (0,975) antara urutan prioritas pentingnya 5 isu yang dilansir oleh media di Chapel Hill bersesuaian dengan urutan prioritas pada responden.
denganpendekatan agendasetting (penentuan/pengaturan agenda) sudah dimulai pada tahun 1960-an, namun popularitas baru muncul setelah publikasi hasil karya McCombs dan Shaw di Chapel Hill pada tahun 1972. Mereka menggabungkan dua metoda sekaligus, yaitu analisa isi (untuk mengetahui agenda media di Chapel Hill) dan survey terhadap 100 responden untuk mengetahui prioritas agenda publiknya (Haryanto, 2003). Studi tersebut menemukan bukti bahwa terdapat korelasi yang sangat kuat (0,975) antara urutan prioritas pentingnya 5 isu yang dilansir oleh media di Chapel Hill bersesuaian dengan urutan prioritas pada responden.
Agenda setting menurut McCombs & Shaw adalah
“mass media have the ability to transfer the salience of items on their news
agendas to public agenda” (Griffin, 2010). Pengertian ini menjelaskan
bahwa media massa memang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi bahkan membentuk
pola pikir audience yang terkena terpaan informasinya.
Walaupun penelitian tersebut hanya
dapat membuktikan pengaruh kognitif media atas audiens, namun studi agenda
setting tersebut sudah dapat dipakai sebagai upaya untuk mengkaji,
mengevaluasi, dan menjelaskan hubungan antara agenda media dan agenda publik.
McCombs dan Shaw (dalam Griffin, 2003) meyakini bahwa hipotesa agenda
setting tentang fungsi media terbukti- terdapat korelasi yang hampir
sempurna antara prioritas agenda media dan prioritas agenda public
Variabel dalam studi Agenda Setting
Sampai dengan penerbitan hasil studi
yang dilakukan oleh McCombs dan Shaw tahun 1972, hampir semua studi agenda
setting yang dilakukan memfokuskan pada dua variabel, yaitu agenda media
(sebagai variabel independen) dan agenda publik (sebagai variabel dependen).
Analisis hubungan antar variabel yang dilakukan biasanya menekankan pada pola
hubungan satu arah atau bersifat linear, yaitu bahwa agenda media mempengaruhi
terbentuknya agenda publik. Ini merupakan bukti bahwa kebanyakan peneliti pada
saat itu masih percaya bahwa efek media bersifat langsung, sehingga studi
mereka lebih banyak berorientasi pada upaya pengukuran besarnya efek media. Banyak kritik dilontarkan, yang
mempertanyakan dimanakah perbedaan substansial antara efek media di masa lalu
dengan aplikasi pendekatan agenda setting dalam menjelaskan sifat dan derajad
efek media terhadap audiens.
Dalam model tersebut, realita yang
mengarah pada hubungan timbal balik antara agenda media dan agenda publik
kurang mendapatkan perhatian. Seringkali terlupakan bahwa framing dan priming agenda
media, dan tingkat kemenonjolan (salience) isu/kejadian pada agenda publik,
merupakan proses tidak berujung dan tidak berpangkal. Kurang perhatian terhadap
’proses’ baik dalam bentuk agenda media maupun agenda publik, menyebabkan studi agenda
setting kurang mampu menjelaskan mengapa isu-isu tertentu, yang disiarkan
oleh media tertentu mempunyai pengaruh tertentu, bagi audiens tertentu.
Respon terhadap kenyataan tersebut
adalah terjadinya perubahan orientasi dalam studi agenda setting bahwa agenda
setting bukan hanya suatu gejala melainkan sebuah proses yang berlangsung
terus menerus (on going process). Berdasarkan perspektif ini, pemenuhan (coverage)
variabel dalam studi agenda setting menjadi sangat luas, karena
melibatkan faktor-faktor yang merupakan bagian dari proses terbentuknya agenda
media dan agenda publik dan sekaligus bisa digunakan untuk menjelaskan mengapa
efek media sangat besar, kecil, atau tidak ada sama sekali.
Faktor-faktor yang mempengaruhi ada
tidaknya pengaruh agenda setting (pengaruh agenda media terhadap
agenda publik) disebut faktor kondisional, yang dapat dapat dikategorikan
menjadi 2 (dua) sebagai berikut:
1. Dari perspektif agenda media
adalah sebagai berikut: framing; priming; frekuensi dan intensitas
pemberitaan/penayangan; dan kredibilitas media di kalangan audiens.
2. Dari perspektif agenda publik
adalah sebagai berikut: faktor perbedaan individual; faktor perbedaan media;
faktor perbedaan isu; faktor perbedaan salience; faktor perbedaan
kultural.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar